Fenomena Sound Horeg dan Respons Pemerintah Daerah
Isu kebisingan akibat penggunaan audio dengan suara berlebihan atau yang populer disebut sound horeg kembali menjadi sorotan publik di Jawa Timur. Pemerintah Kota Malang menyatakan masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu, bahkan mengeluhkan dampak pada pendengaran.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut, termasuk fatwa haram sound horeg yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan regulasi ini memerlukan koordinasi lintas tingkat pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikannya setelah bertemu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, sebagaimana dikutip oleh Antara.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kebisingan bukan lagi sekadar persoalan kenyamanan, melainkan telah memasuki ranah kesehatan masyarakat dan etika sosial.
Perspektif MUI: Ketika Suara Menjadi Gangguan
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menegaskan bahwa penggunaan sound horeg menjadi haram apabila mengganggu orang lain. Ia menjelaskan bahwa MUI Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 dengan pertimbangan prinsip illa idza, yakni pengecualian yang bergantung pada kondisi.
Menurut Cholil, sound horeg dipermasalahkan karena dapat menyebabkan orang merasa terganggu secara fisik, khususnya pada pendengaran, bahkan berdampak serius bagi orang sakit, lansia, dan anak-anak. Pandangan ini menegaskan bahwa kebisingan berlebihan bukan hanya soal selera atau hiburan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup sehat dan nyaman.
Pendengaran Manusia Memiliki Batas
Secara biologis, pendengaran manusia memiliki batas kemampuan dalam merespons frekuensi dan intensitas gelombang suara. Telinga manusia dirancang untuk mendengar suara dalam rentang tertentu. Ketika batas ini terlampaui, sistem pendengaran dapat mengalami kerusakan, baik sementara maupun permanen.
Paparan suara keras tidak selalu langsung menyebabkan tuli. Dalam banyak kasus, kerusakan terjadi secara perlahan dan kumulatif. Inilah yang membuat gangguan pendengaran sering kali tidak disadari sejak awal, hingga akhirnya menurunkan kualitas hidup secara signifikan.
Batas Aman Intensitas Suara
Menurut World Health Organization (WHO), batas aman paparan suara untuk aktivitas sehari-hari adalah tidak lebih dari 70 desibel. Paparan di atas angka tersebut, terutama jika mencapai 85 desibel atau lebih selama lebih dari 8 jam per hari, secara signifikan meningkatkan risiko gangguan pendengaran.
Sebagai gambaran:
- Percakapan normal berkisar 60 desibel
- Lalu lintas padat dapat mencapai 85–90 desibel
- Sistem audio besar, konser, atau sound horeg dapat melampaui 100 desibel
Paparan suara keras di malam hari juga berdampak pada gangguan tidur dan menurunkan konsentrasi, yang pada akhirnya memengaruhi kesehatan mental dan produktivitas.
Dampak Paparan Suara Melampaui Ambang Batas
Paparan suara yang melebihi ambang batas aman dapat menimbulkan dampak jangka pendek maupun jangka panjang, tergantung intensitas dan durasi paparan. Berikut beberapa dampak ilmiah yang telah banyak diteliti.
1. Kematian Sel Saraf Pendengaran
Suara dengan intensitas tinggi dapat memicu stres oksidatif dan peradangan pada sel-sel telinga bagian dalam. Kondisi ini berujung pada kematian sel saraf pendengaran, khususnya sel rambut halus di koklea yang berperan menangkap getaran suara.
Kerusakan sel ini bersifat irreversibel. Artinya, ketika sel saraf pendengaran mati, tubuh tidak mampu meregenerasinya. Akibatnya, kemampuan mendengar menurun secara permanen dan tidak dapat dipulihkan dengan obat biasa maupun terapi sederhana.
2. Telinga Berdenging (Tinitus)
Salah satu keluhan paling umum akibat paparan suara keras adalah tinitus, yakni kondisi telinga berdenging meskipun tidak ada sumber suara eksternal. Tinitus dapat berlangsung lama, bahkan menetap seumur hidup.
Karya ilmiah berjudul From Sound Waves to Molecular and Cellular Mechanisms: Understanding Noise-Induced Hearing Loss and Pioneering Preventive Approaches menjelaskan bahwa tinitus terjadi akibat gangguan sinyal saraf pendengaran yang terus mengirimkan impuls abnormal ke otak. Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan, kualitas tidur, dan kesehatan mental penderita.
3. Penurunan Fungsi Kognitif
Paparan kebisingan tidak hanya berdampak pada telinga, tetapi juga pada fungsi otak. Studi dalam Health & Medical Sciences Volume: 2 (2025) berjudul Dampak Paparan Kebisingan Lingkungan Kerja Terhadap Gangguan Pendengaran menyebutkan bahwa paparan suara keras secara terus-menerus dapat menurunkan konsentrasi dan kemampuan belajar.
Kelompok yang paling rentan adalah anak-anak dan remaja, karena otak mereka masih dalam tahap perkembangan. Kebisingan dapat mengganggu proses belajar, memori, serta kemampuan memahami informasi, sehingga berdampak jangka panjang pada prestasi akademik dan perkembangan kognitif.
Dampak Sosial dan Kualitas Hidup
Selain dampak medis, kebisingan juga memiliki konsekuensi sosial. Lingkungan yang bising cenderung meningkatkan stres, memicu konflik antarwarga, dan menurunkan kualitas hidup. Dalam jangka panjang, masyarakat yang terus terpapar suara keras berisiko mengalami kelelahan mental, gangguan emosional, hingga isolasi sosial akibat kesulitan berkomunikasi.
Fenomena sound horeg yang tidak terkontrol memperlihatkan bagaimana hiburan satu kelompok dapat menjadi penderitaan bagi kelompok lain, terutama jika tidak ada regulasi dan kesadaran bersama.
Upaya Pencegahan dan Perlindungan Pendengaran
Gangguan pendengaran akibat suara keras pada dasarnya dapat dicegah. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
- Membatasi durasi dan intensitas paparan suara keras
- Menggunakan alat pelindung telinga di lingkungan bising
- Menjaga jarak dari sumber suara berintensitas tinggi
- Mendukung regulasi kebisingan demi kepentingan kesehatan publik
Kesadaran individu perlu diiringi kebijakan yang tegas agar perlindungan pendengaran tidak hanya menjadi tanggung jawab pribadi, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Kesimpulan
Gangguan pendengaran akibat terpapar suara keras merupakan masalah kesehatan yang nyata dan semakin relevan di tengah maraknya penggunaan sistem audio berdaya tinggi. Fenomena sound horeg di Jawa Timur menjadi contoh konkret bagaimana kebisingan dapat berdampak luas, mulai dari kesehatan fisik hingga keharmonisan sosial.
Dengan memahami batas kemampuan pendengaran manusia, dampak ilmiah kebisingan, serta pentingnya regulasi, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan audio. Pendengaran adalah aset seumur hidup. Sekali rusak, ia tidak dapat dikembalikan seperti semula.
Baca juga : 5 Kebiasaan yang Mengakibatkan Gangguan Pendengaran
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : musicpromote

